Halaman ini membahas pengawasan obat dan makanan sebagai upaya melindungi masyarakat dari produk tidak memenuhi syarat (TMS), penyalahgunaan, dan persaingan tidak sehat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab utama, didukung Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melalui farmakovigilans, edukasi, dan kolaborasi. Informasi bersumber dari regulasi BPOM, situs IAI, dan dokumen resmi pemerintah.
Peran BPOM dalam Pengawasan
BPOM mengawasi pre-market (registrasi, izin edar) dan post-market (inspeksi, sampling, penarikan produk). Fokus pada obat, bahan obat, narkotika, kosmetik, dan pangan olahan. BPOM berkolaborasi dengan IAI untuk meningkatkan kompetensi apoteker dan pengawasan di sarana distribusi.
- Pengawasan Online: PerBPOM No. 14/2024 mewajibkan PSEF dan izin edar untuk obat/makanan daring.
- Farmakovigilans: Pelaporan efek samping obat melalui apoteker untuk keamanan pasca-pasar.
- Kerja Sama IAI: MoU untuk edukasi masyarakat dan pengawasan ilegal/palsu.
Regulasi Utama Pengawasan Obat dan Makanan
- PerBPOM No. 24/2021: Pengawasan pengelolaan obat di fasilitas kefarmasian.
Lihat Dokumen - PerBPOM No. 14/2024: Pengawasan obat/makanan daring.
Lihat Dokumen - PerBPOM No. 9/2024: Tindak lanjut pengawasan obat dan zat adiktif.
Lihat JDIH BPOM - PP No. 51/2009: Dasar pekerjaan kefarmasian dan pengawasan.
Lihat Dokumen - PerBPOM No. 20/2023: Distribusi obat yang baik (CDOB).
Peran IAI dalam Pengawasan
IAI mendukung melalui SIAp (Sistem Informasi Apoteker), pelatihan, dan pelaporan. Apoteker wajib laporkan TMS, diversifikasi, atau efek samping. Kolaborasi dengan BPOM termasuk sekolah pengawasan dan pencegahan AMR.
- Farmakovigilans IAI: Edukasi dan pelaporan via aplikasi.
Lihat Artikel - P2AB: Pengembangan berkelanjutan untuk kompetensi pengawasan.
- Kerja Sama Daerah: Sidak pasar dengan BPOM untuk produk ilegal.
Pedoman Pelaporan dan Alert Keamanan
Laporkan temuan TMS ke BPOM via e-Report atau IAI. Contoh alert: Keamanan Hydrochlorothiazide (HCT) terkait risiko kanker kulit.
- Cek Public Warning BPOM
- Informasi Aspek Keamanan Obat Hydrochlorothiazide (HCT)
- Sistem Farmakovigilans BPOM
Informasi Tambahan
Kunjungi pom.go.id untuk registrasi/izin edar, atau iaipusat.or.id untuk pelatihan. Hubungi Balai POM terdekat atau PD IAI untuk konsultasi. Pengawasan melibatkan masyarakat melalui peran serta.